Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Iwan Nursyirwan, menanggapi berbagai pertanyaan media massa terkait Musibah Situ Gintung (27/3).    Diwawancarai di ruang kerjanya, pada waktu berbeda, empat media massa elektronik, yakni TRANS7, GobalTV, TV IRAN dan SCTV, menanyakan berbagai antisipasi dan solusi penanganan Situ Gintung ke depan.

Dikatakan Iwan, bahwa danau dan situ yang berada di Jabodetabek berada dalam kondisi terkendali, hal ini diyakinkannya karena Ditjen SDA kerap melaksanakan inspeksi sesuai prosedur, yang terakhir dilakukan melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane pada bulan Juli 2008, bahkan sebenarnya telah dibangun jogging track sebagai pembatas agar tidak ada okupasi terhadap tanggul. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PU No 72 Tahun 1997, agar inspeksi harus dilakukan minimal satu kali dalam setahun terhadap situ, waduk, dan bendungan yang tergolong kecil.

Sehingga jebolnya tanggul Situ Gintung disebabkan volume air yang terlalu besar karena surah hujan yang ekstrem. Untuk saat ini yang menjadi perhatian adalah pada situ Pamulang.

Secara struktur, walaupun sudah tua, Situ Gintung masih berada dalam kondisi baik, dalam arti masih kuat menampung air hingga batas maksimal. Musibah Situ Gintung merupakan pengalaman bagi semua pihak untuk mengantisipasi dan mengawasi lingkungan sekitar bila terdapat kejadian hujan dengan intensitas tinggi dan sangat deras, yang terjadi selama berjam-jam. Lebih lagi, ke depan jangan ada masyarakat yang bertempat tinggal di pinggiran sungai atau di daerah sekitar bawah tanggul.

Memang sangat disayangkan, bahwa terbangun rumah dengan surat ijin legal, walaupun pembangunan fondasi rumah-rumah tersebut sebenarnya dapat mengurangi kekuatan tanggul. Ucap Iwan, “walaupun dilarang, tapi masyarakat sudah punya surat formal, kami (Ditjen SDA) akan tetap kalah.”

Dirjen SDA sangat mengharapkan kerja sama Pemerintah Daerah dalam hal mengeluarkan ijin pembangunan perumahan, untuk patuh pada rekomendasi teknis Departemen Pekerjaan Umum. “Amat sangat diharapkan semua pihak patuh pada Rencana Tata Ruang Wilayah yang sesuai dengan Undang-Undang Tata Ruang dan Undang-Undang Sumber Daya Air”, himbau Iwan.

Situ Gintung sendiri memang berfungsi sebagai konservasi, walaupun pada awal pembangunannya di tahun 1932, adalah untuk keperluan irigasi.

Penanganan struktur untuk Situ Gintung saat ini adalah dengan memasang bronjong kawat di sekeliling situ terlebih dulu, dikarenakan kondisi situ yang tiba-tiba kosong air sangat rawan longsor.

Ada 2 opsi ke depan dari Pemerintah Pusat sebagai solusi terhadap Situ Gintung, yakni mengembalikan fungsi
situ seperti semula atau mengembalikan situ seperti awal sebelum dibangun situ, yakni menjadi sungai. Namun, sangat ditegaskan oleh Dirjen SDA, bila kembali ke situ maka diharap untuk tidak ada lagi rumah-rumah yang dibangun di atas tanggul dan bila kembali menjadi sungai maka tidak ada lagi rumah terbangun di sepanjang DAS, karena nantinya akan menimbulkan masalah juga, yakni banjir. “Idealnya penduduk tinggal dengan jarak minimal 100 meter dari kaki tanggul”, jelas Dirjen SDA. Saat ini, dilakukan pula studi terhadap 2 opsi tersebut yang akan selesai dalam 3 bulan ke depan, berkaitan dengan solusi situ gintung ini, kemudian akan dikonsultasikan dan diupayakan salah satu dari 2 opsi tersebut untuk mulai dilaksanakan pada tahun 2010. Hal lain yang diungkapkan Iwan Nursyirwan, adalah bahwa upaya-upaya untuk menertibkan semua pihak terhadap aturan tata ruang akan memiliki resiko sosial dan pendanaan, sehingga harus dibicarakan lebih lanju antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten. (nan/tin/arl/humassda)

Dikutip dari Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia

Search terms:solusi situ gintung, situ gintung, penanganan dan antisipasi jebolnya situ gintung, solusi jebolnya waduk situgintung, kondisi situ gintung saat ini, solusi untuk situ gintung, penanganan situ gintung, solusi untuk tanggul situ gintung, cara memulihkan situ gintung, solusi tentang SDA, solusi waduk situ gintung, struktur atas bendung situgintung, struktur atas situ gintung, struktur situ gintung, sungai gintung, sungai-situ gintung, undang-undang tentang perumahan pinggiran sungai, undang-undang yang masih direncanakan, solusi penanggulangan banjir di situ gintung, solusi musibah situ gintung

Share and Enjoy:
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Technorati

Tags:

readbud - get paid to read and rate articles

Related Posts

  • No Related Post

Leave a Reply

You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>